Marga-marga Batak dalam Mosaik Besar Kebudayaan Indonesia

Oleh: Mula Harahap

Beberapa hari yang lalu di harian Kompas ada sebuah berita kecil tapi menarik tentang Presiden SBY. Dalam sebuah kesempatan bersantai ketika sedang melakukan kunjungan kerja–saya lupa entah kemana–Presiden SBY melontarkan guyonan tentang situasi kehidupan ekonomi masyarakat yang digambarkan dalam kata-kata yang sebagian besar memiliki padanan bunyi dalam marga-marga Batak.

Kita juga tentu pernah mendengar guyonan yang sama, yaitu tentang bensin yang sudah naik menjadi enam “pasaribu” rupiah, kehidupan yang semakin bertambah “silitonga” dan “girsang”, minyak tanah yang semakin langka dan rakyat yang terpaksa menebang “pohan-pohan” untuk dijadikan kayu bakar, dan kehidupan yang sudah tidak punya “harahap” lagi. Dan di akhir guyonannya Presiden SBY masih menyempatkan diri untuk berkata, “Tapi besan saya juga Pohan, lho! Hehehehe….”

Bagi kita orang Batak boleh jadi guyonan itu tidak terlalu lucu karena yang dieksplorasi hanyalah permainan bunyi kata-kata yang artinya acapkali tidak tepat. Tapi kita tokh ikut tersenyum dan manggut-manggut mendengarnya karena–setidak-tidaknya–guyonan tersebut merupakan pertanda bahwa ternyata marga-marga kita yang banyak dan beraneka-ragam itu telah cukup dikenal oleh saudara-saudara sebangsa dari etnis lain.

Kita juga tentu pernah mendengar–terutama di tahun 70-an–guyonan “Sihombing Pinggir”. (Dan kita tidak pernah mengerti mengapa Sihombing yang harus dijadikan “contoh soal”). Guyonan itu bercerita tentang seorang lelaki Batak yang baru datang di Jakarta dan baru pertama kali naik bus dari Lapangan Banteng (terminal pusat pada waktu itu) menuju Blok M. Lelaki ini memperhatikan bahwa ternyata kondektur harus lebih dulu memanggil nama penumpang yang hendak turun, dan barulah bus berhenti. Kesimpulan ini diperolehnya ketika melihat bahwa ketika
nama “Harmoni. Pinggir” diteriakkan maka turunlah seorang perempuan, ketika nama “Sarinah. Pinggir” diteriakkan maka turunlah seorang perempuan, dan ketika nama “Setiabudi. Pinggir” diteriakkan maka turunlah seorang lelaki. Lelaki Batak tersebut hendak turun di Halte Karet. Tapi ia heran namanya tak kunjung dipanggil. Karena paniknya ia pun meneriakkan namanya sendiri, “Sihombing. Pinggir,” dan langsung melompat dari bus yang sedang melaju kencang itu.

Disamping dua guyonan di atas, sebenarnya masih banyak lagi contoh-contoh kasus yang memperlihatkan kepada kita bahwa marga-marga Batak ternyata sudah tidak asing lagi–bahkan boleh dikatakan telah akrab–bagi kehidupan sehari-sehari orang Indonesia. Salah satu contoh kasus yang mungkin masih segar dalam ingatan kita ialah tentang sebuah filem komedi yang menceritakan seorang tokoh raja copet dengan memakai identitas sebuah marga yang memang “real” dalam etnis Batak. Tentu saja terjadi protes yang keras dari orang-orang yang menyandang marga tersebut kepada sang produser filem.

Tapi terlepas dari bagaimana sebenarnya kita sebagai orang Batak harus mensikapi fenomena yang seperti itu–yang mungkin akan membutuhkan sebuah diskusi tersendiri–maka paling tidak semua guyonan dan cerita itu menunjukkan kepada kita bahwa ternyata marga Batak telah menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia.

Sebagai pengantar diskusi di dalam pertemuan ini, Panitia meminta saya untuk membahas topik yang berjudul “Budaya Praktis dalam Mengembangkan Marga dan Bangsa”. Harus saya akui bahwa topik yang diberikan ini adalah sebuah topik yang sangat sulit; apalagi kalau kita menyadari bahwa kebudayaan bukanlah sebuah urusan yang praktis. Bahkan boleh dikatakan kebudayaan adalah suatu urusan yang kompleks dan subtil. Karena itu agar saya bisa mengekplorasi topik ini secara lebih bebas, tapi dengan harapan tetap memberikan solusi praktis sebagaimana yang diharapkan Panitia, maka izinkanlah saya mendekati persoalan dari sudut
pandang lain:

Kalau dengan rasa bangga kita masih melanjutkan tradisi untuk menyandang marga di belakang nama yang diberikan oleh orangtua kita–dan ini adalah sebuah tradisi yang sudah berjalan sejak 20 atau 25 generasi ke atas sana–maka apakah artinya itu bagi perkembangan diri kita dan bagi perkembangan kebudayaan Indonesia?

Lalu sumbangsih apa lagi yang bisa kita berikan sebagai penyandang marga–disamping nama-nama tokoh dalam cerita guyonan, novel atau filem sebagaimana yang telah diuraikan di atas–kepada khasanah kebudayaan Indonesia?

Karena itu izinkanlah saya untuk membingkai topik yang diberikan oleh Panitia tersebut di bawah judul “Marga-marga Batak dalam Mosaik Besar Kebudayaan Indonesia”.

Buku Petunjuk Telepon

Beberapa waktu yang lalu, di sebuah majalah yang diterbitkan untuk konsumsi orang-orang Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat, saya membaca sebuah artikel tentang seorang prajurit Angkatan Darat Amerika Serikat yang berbicara tentang rasa bangganya terhadap konstitusi dan cita-cita bangsa Amerika Serikat, dan juga terhadap Angkatan Bersenjata Amerika Serikat sebagai salah satu pilar utama penopang konstitusi dan cita-cita tersebut. Hal yang menarik perhatian saya dari artikel tersebut ialah bahwa si prajurit menyandang marga Tobing di belakang namanya. Dan hal yang membuat saya lebih tertarik lagi dan mulai berpikir-pikir ialah, bahwa si prajurit itu–yang tentu saja adalah warga negara Amerika Serikat–telah lahir di Amerika Serikat dari seorang ibu yang bukan orang Batak.

Dari artikel yang saya baca itu juga terungkap bahwa dalam kehidupan sehari-harinya si prajurit sebenarnya tidak lagi bergaul dengan orang Indonesia (apalagi orang Batak), dan tidak lagi menggunakan bahasa Indonesia (apalagi bahasa Batak). Tapi ia masih menyandang marga yang belasan generasi lalu telah disandang oleh nenek moyangnya nun di Tanah Batak sana.

Pikiran yang sama juga selalu saya alami ketika membuka-buka buku petunjuk telepon. Kalau saya mengadakan perjalanan ke luar kota dan menginap di hotel, maka kalau sedang tidak punya kesibukan, saya selalu membuka-buka buku petunjuk telepon yang biasanya disediakan di bawah meja kecil di sisi tempat tidur. Saya selalu ingin tahu ada berapa orang yang menyandang marga saya, berapa orang marga ini, berapa orang marga itu, dan marga mana yang paling banyak terdaftar. Kalau buku petunjuk telepon tersebut adalah buku petunjuk telepon di kota-kota
besar Indonesia, mungkin perasaan dan pikiran saya tidak terlalu bergejolak. Orang Batak sudah menyebar sedemikian rupa di seantero nusantara ini.

Tapi kalau buku itu adalah petunjuk telepon di kota Chicago, Liverpool atau Frankfurt, dan nama-nama yang ada di di depan marga itu tidak lazim terdengar bagi telinga Batak atau Indonesia saya, maka saya suka bertanya-tanya dalam hati, “Apa sebenarnya relevansi marga bagi orang-orang ini?”

Kerinduan Akan Asal-Usul

Setiap orang memiliki kerinduan untuk mengetahui asal usulnya. Siapakah ayahnya, kakeknya dan nenek moyangnya? Dari manakah ia berasal? Dan bagaimanakah sebenarnya cerita asal-usulnya? Kerinduan itu ternyata tidak saja dimiliki orang-orang yang hidup dalam masyarakat tradisional, tapi juga dalam masyarakat modern. Di Amerika Serikat misalnya ada perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa untuk menyelidiki asal-usul seseorang; terutama mereka yang merupakan pendatang dari Inggeris atau Irlandia. Ternyata dengan mengetahui lebih jelas
asal-usulnya maka seseorang akan merasa lebih aman, lebih pasti dan lebih termotivasi untuk melanjutkan kehidupannya.

Kadang-kadang asal-usul seseorang atau sekelompok orang itu tidaklah bisa dipertanggung-jawabkan benar menurut metodologi ilmu sejarah. Dan acapkali pula asal-usul itu tidak lagi merupakan garis geneologis yang berkesinambungan. Tapi hal ini pun tidak menjadi persoalan besar. Untuk mengisi ruang yang kosong atau garis yang terputus dalam sejarah asal-usulnya itu seseorang atau sekelompok orang akan mengembangkan mitologi.

Semua orang yang telah hidup di dunia modern sangat menyadari bahwa mitologi adalah sesuatu yang fiktif. Tapi karena mitologi terus dipelihara dan dikembangkan secara turun-temurun maka ia menjadi “real” dan hidup. Bahwa ada sekelompok orang yang percaya, bahwa “somewhere” dalam garis silsilah, nenek moyangnya pernah kawin dengan harimau, atau bahwa ada sekelompok orang yang percaya bahwa mereka adalah keturunan seorang nabi, mungkin saja terasa absurd bagi orang lain. Tapi bagi kelompok yang memelihara mitologi tersebut maka hal tersebut setidak-tidaknya akan memberikan “sense of legacy”, “sense of pride”, “sense of identity” dan perasaan-perasaan positif lainnya yang diperlukannya untuk menjalani kehidupan.

Dalam hal mengetahui asal-usul maka kita orang Batak boleh dikatakan jauh lebih beruntung dari pendatang-pendatang asal Inggeris atau Irlandia yang menetap di Amerika Serikat sebagaimana yang diceritakan di atas. Kita tidak perlu menyewa jasa sebuah perusahaan untuk melacak garis silsilah kita. Kita telah memiliki tradisi untuk memelihara dan mencatat asal-usul kita–terutama dalam garis patrilinial–sampai ke nenek moyang kita yang pertama menyandang marga yang ada
di belakang nama kita itu, atau bahkan sampai ke Si Raja Batak yang secara mitologi merupakan awal dari semua orang Batak.

Dengan adanya tradisi pencatatan asal-usul melalui garis marga di dalam sistem yang patrilinial itu, maka kita pun mengetahui hubungan kekerabatan kita dengan marga-marga yang lain. Lalu pada gilirannya pengetahuan itu akan menimbulkan rasa identitas diri dan kelompok yang jelas. Dari cerita yang dikembangkan (mitolog) kita juga bisa memahami mengapa sebenarnya kita atau kelompok kita menjadi seperti apa adanya sekarang.

Disebabkan oleh garis silsilah marga yang sudah relatif panjang dan jauh maka kadang-kadang mitologi atau sejarah yang kita pelihara itu sudah tidak terlalu relevan lagi bagi kehidupan kita di masakini. Karena itu acapkali pula kita mengembangkan lagi mitologi atau sejarah yang lebih sempit lingkupnya, misalnya sejarah dari kita yang satu ompung. Ini juga adalah sebuah upaya yang sangat baik dan positif. Dengan demikian maka anak-anak kita memiliki “role model” dan
contoh figur yang lebih nyata untuk diteladaninya. Atau kalau pun dalam silsilah kita, yang merupakan turunan dari seorang ompung, kita tidak memiliki contoh figur yang lebih nyata untuk diteladani, maka dengan gampang kita bisa berpaling kepada saudara-saudara lain yang semarga dengan kita untuk mencari “role model”.

Pengembangan mitologi dan sejarah itulah yang membuat kita sebagai orang Batak selalu merasa bangga untuk tetap menyandang marga di belakang nama kita, dan tak pernah berkeinginan untuk menyempal dari marga atau meniadakan marga dari belakang nama tersebut.

Di hati setiap orang Batak selalu ada kesadaran untuk memelihara nama baik marganya, atau–kalau boleh–untuk membuat lebih harum lagi marganya tersebut. Kalau ada saudara semarga yang melakukan hal-hal yang postif dalam kehidupan bermasyarakat, maka ia menjadi kebanggaan seluruh penyandang marga tersebut. Sebaliknya kalau ada saudara semarga yang melakukan hal-hal yang negatif dalam kehidupan bermasyarakat, maka ia menjadi aib bagi seluruh penyandang marga tersebut.

Kita harus mengakui bahwa tidak semua marga memiliki sejarah besar yang bisa menjadi kebanggaan. Dalam lain perkataan tidak semua marga menghasilkan putera-puteri yang konglomerat, jenderal, ilmuwan besar, pejabat tinggi eselon satu di sebuah departemen dsb. Tapi sebagaimana yang telah diuraikan di atas, kenyataan tersebut tidaklah pula akan mengurangi rasa bangga seorang Batak terhadap marga yang disandangnya dan diwarisinya dari orangtuanya itu. Selalu ada saja mitologi atau sejarah yang dikembangkan di setiap marga untuk
menanamkan kesadaran di dalam diri penyandangnya bahwa marga mereka adalah unik dan berharga. Atau kalau pun di dalam marga tersebut tidak ada tokoh besar (terutama dalam sejarah) maka hal itu tidak pula akan mengurangi kebanggaan seseorang terhadap marganya. Ketiadaan tokoh itu justeru menjadi pemicu baginya untuk menjadi seseorang yang lebih berarti di dalam kehidupan.

Begitulah, disebabkan oleh perasaan-perasaan positif sebagaimana yang diuraikan di atas, maka di dalam diri setiap orang Batak tertanam motivasi yang sehat untuk menjadi orang yang terbaik di marganya, atau–kalau boleh–menjadi orang yang terbaik di antara marga-marga yang lain atau etnis-etnis lain.

Inilah sumbangan postif yang paling jelas terlihat bila kita membicarakan sumbangsih yang diberikan oleh marga–atau lebih tepatnya, oleh para penyandang marga–kepada kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Masing-masing orang berlomba untuk menjadi yang lebih besar dan lebih baik.

Tapi suka atau tidak suka, harus kita akui bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang kita jalani sekarang ini, ukuran kebesaran dan kebaikan acapkali lebih dikaitkan dengan pencapaian yang bersifat material. Seseorang dianggap besar kalau ia menyandang pangkat atau jabatan yang tinggi dan memiliki kekayaan materi yang berlimpah. Ukuran seperti ini tentu saja tidak salah. Tapi alangkah baiknya kalau perspektif kita tentang ukuran kebesaran dan kebaikan diperluas. sehingga mencakup juga nilai-nilai keberanian, kejujuran, kepeloporan dsb.

Mungkin saja sebuah marga tidak memiliki seorang konglomerat, menteri kabinet atau ketua lembaga tinggi negara, tapi mereka memiliki para guru yang berdedikasi, para seniman dan ilmuwan yang kreatif dan setia pada jalur profesinya, para pegawai rendahan yang jujur, para pelopor tanpa pamrih dalam membangun kelompok masyarakat terpencil dan termarjinalkan dsb. Dan kalau ukuran tentang kebesaran dan kebaikan diperluas sehingga mencakup nilai-nilai keberanian, kejujuan, kepeloporan dsb sebagaimana yang diuraikan terdahulu, maka akan semakin besarlah sumbangsih yang bisa diberikan oleh marga–atau lebih tepatnya, oleh para penyandang marga–kepada kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Bakat dan keahlian orang bermacam-macam. Demikian pula profesi dan bidang kehidupan yang bisa dipilih seseorang untuk memanifestasikan dirinya sangatlah beragam. Dengan diperluasnya perspektif tentang ukuran kebesaran dan kebaikan, maka niscaya akan lebih banyak lagi orang-orang muda kita–saudara semarga–yang berani memanifestasikan dirinya sesuai dengan bakat dan keahliannya, dan yang membuatnya berdamai dengan dirinya dan berguna bagi masyarakat dan bangsanya.

(Mengapa kita tidak boleh bangga dengan seorang lelaki penari latar–misalnya–bermarga Harahap, tapi yang bisa bermain di panggung dunia mengiringi Britney Spears? Atau, mengapa kita tidak boleh bangga dengan seorang perempuan boru Manurung–dan ini nyata–yang mengajari anak-anak orang Kubu untuk mahir baca-tulis di pedalaman Jambi sana?).

Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, kesadaran bahwa seseorang itu menyandang sebuah marga di belakang namanya, sebenarnya telah dengan sendirinya memotivasi orang tersebut untuk berbuat yang lebih baik dan lebih besar. Tapi dengan adanya organisasi-organisasi marga yang modern dan terorganisir, barangkali akan jauh produktif lagi kalau kita juga mulai memikrkan upaya-upaya yang positif dan terarah untuk menodorong pencapaian-pencapaian yang lebih baik
dan lebih besar dari kawan-kawan semarga; terutama orang-orang muda. Pemberian beasiswa dan pemberian award untuk suatu pencapaian adalah beberapa dari langkah yang pantas untuk dikembangkan. Tentu saja ini adalah sebuah topik yang membutuhkan diskusi lebih lanjut dan bukan untuk dibahas di dalam sessi ini.

Antara Identitas Pribadi dan Identitas Klan

Ketika anak-anak saya lahir dan saya menguruskan akte kelahiran mereka, saya tidak terlalu memahami soal hukum dan soal pencatatan sipil. Tapi ketika melihat nama-nama mereka diterakan di dalam akte kelahiran timbul sebuah ganjalan di dalam hati saya:. Disana hanya tertera dua atau tiga potong nama (yang diberikan oleh saya dan ibunya, dan oleh bapak dan ibu saya). Tidak ada marga (Harahap) di belakang nama-nama itu. Kalau melihat pengalaman diri saya, ketiadaan marga di dalam akte sebenarnya tidaklah perlu membuat saya risau. Saya sendiri tidak mempunyai akte kelahiran. Tapi tokh di kemudian hari, di berbagai dokumen yang berkaitan dengan diri saya–terutama di paspor–marga saya tokh tetap diterakan sebagai identitas pribadi saya.

Tapi saya berpikir bahwa anak-anak saya kelak akan hidup di sebuah era dimana sistem pengadministrasian kependudukan akan lebih tertib dibandingkan dengan masa dimana saya dibesarkan. Karena itu saya juga berpikir, kalau sejak lahir marga anak-anak saya tidak diterakan di dalam akte kelahirannya, bisa-bisa marga itu akan hilang dalam dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dirinya. Dan sebagai orang Batak saya memandang marga bukan sekedar sebagai gelar–misalnya datuk, baginda, raden, insinyur atau doktor–yang bisa dicopot begitu saja. Menurut hemat saya marga itu sudah melekat dalam diri anak saya sejak ia lahir ke dunia
ini, atau bahkan sejak ia masih dalam kandungan ibunya. Karena itu juga, bagi saya, marga itu–disamping menjadi identitas klan atau suku–adalah juga bagian dari identitas pribadi. Dalam lain perkataan, marga itu adalah family name. Apa pun yang terjadi dengan diri saya dan isteri saya, maka sebagai orang Batak saya tetap menganggap bahwa anak-anak saya adalah Harahap.

Memang, saya tidak memungkiri, bahwa karena alasan-alasan adat, dewasa ini kita acapkali mengangkat seseorang warga dari etnis lain menjadi anggota marga kita, atau–lebih tepatnya–menjadi semarga dengan kita. Dalam kasus ini marga memang adalah gelar atau sampiran, yang hanya dipergunakan dalam upacara-upacara adat Batak, dan tidak menjadi identitas dalam dokumen-dokumen resmi seperti akte kelahiran dan paspor. Tapi dalam dalam kasus kelahiran, maka menurut hemat saya fungsi marga adalah jauh lebih bermakna lagi.

Karena itu, didorong oleh rasa penasaran saya pergi ke kantor catatan sipil dan mempertanyakan mengapa di belakang nama anak-anak saya tidak tertera marganya–yang tentu saja adalah juga marga saya. Kata petugas catatan sipil bahwa marga itu bukanlah bagian dari nama dan karena itu tidak lazim diterakan di dalam akte. Tapi didorong oleh ketakutan sebagaimana yang saya uraikan di atas, yaitu karena tertibnya administrasi kependudukan kelak maka bisa-bisa
marga saya akan hilang dari dokumen identitas pribadi anak saya, maka saya berkata kepada petugas catatan sipil, “Kalau Harahap itu saya nyatakan sebagai nama atau family name–sama seperti Eisenhower, Kennedy, Johnson dsb–apakah kau juga akan menghapusnya dari akte kelahirannya?”

Sebenarnya kalau saya bersikeras agar marga saya diterakan di dalam akte kelahiran anak saya, pasti saya akan berhasil. Tapi itu artinya saya harus melewati proses gugatan lewat pengadilan yang akan memakan banyak waktu dan biaya, dan yang mana pada waktu itu, sebagai seorang ayah muda, tidak saya miliki.

Saya bukan seorang ahli hukum. Tapi saya rasa persoalan ini berawal dari kelalaian saya ketika mengurus surat keterangan lahir dari rumah sakit. Seharusnya di dalam surat keterangan lahir dari rumah sakit saya sudah memastikan bahwa marga saya memang diterakan di dalamnya. Dan saya rasa, kalau itu yang terjadi, maka tidak ada alasan bagi petugas catatan sipil untuk meniadakannya di akte.

Karena itu kepada anak-anak saya mewanti-wanti agar sejak awal mereka memperhatikan benar bahwa marga anak mereka adalah bagian dari nama atau identitas dirinya dan seyogyanya sudah harus dicantumkan sejak dari akte kelahiran, yaitu sebagai sebuah dokumen paling mendasar dan penting.

Kata saya kepada anak-anak saya, “Nanti anak-anak kalian akan hidup dalam era komputer dimana ketertiban administrasi akan menjadi sebuah persyaratan mutlak. Anak-anak kalian tidak lagi hidup di era sebagaimana Bapak dulu hidup, yaitu ketika nama di surat keterangan lahir dari rumah sakit, surat keterangan baptis/sidi, buku rapor dan paspor bisa berbeda-beda….”

Lebih jauh lagi saya mengatakan, “Suka atau tidak suka, anak-anak kalian juga akan hidup dalam sitem penamaan internasional mengikuti gaya Amerika, yang terdiri dari first name, middle name dan family name. Kasihan kalau anak-anak kalian nanti harus bingung karena namanya terdiri dari empat atau lima potong kata sementara kotak-kotak yang harus dihitami dengan pensil B-2, atau daftar dokumen yang harus diisi itu hanya terdiri dari tiga kata….”

Anak saya yang pertama–seorang lelaki–memang belum menikah. Tapi anak saya yang kedua–seoang perempuan–telah menikah dan sebentar lagi kalau Tuhan berkenan akan melahirkan seorang cucu bagi kami. Dengan puteri saya dan menantu saya, serta dengan besan saya, saya telah memiliki kesepahaman. Nama cucu kami itu nanti cukuplah terdiri dari dua kata saja, dan ditambah dengan marga bapaknya, menjadi tiga kata.

Melanjutkan Tradisi Menyandang Marga
dan Menceritakan Mitos serta Sejarah Marga

Anak-anak atau generasi muda kita memang masih bangga dan setia menyandang marga yang diwarisinya dari kita, bapak kita, ompung kita, dan nenek moyang kita beberapa generasi di atas sana. Tapi suka atau tidak suka harus kita akui bahwa anak-anak kita sehari-hari tidak lagi sepenuhnya hidup dalam budaya Batak. Mereka berinteraksi dengan kawan-kawannya dari berbagai etnis dan budaya. Dan disebabkan oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mereka juga diperhadapkan secara intens dengan budaya global. Sementara itu–di fihak lain–semakin sedikit saja kesempatan bagi anak-anak kita untuk mengenali budaya dan sejarah etnisnya, atau–secara lebih khusus lagi–untuk mengenali asal usul, mitologi dan sejarah marganya.

Kita memang telah hidup di dunia modern. Berbagai mitologi dan cerita yang berkaitan dengan asal-usul kita tidak bisa lagi dipegang sebagai suatu kebenaran ilmiah. Tapi mitologi dan sastra memiliki kebenarannya sendiri dan ia tetap dibutuhkan oleh manusia modern. Mitologi dan sastra memang tidak memberikan jawaban kepada pertanyaan yang bersifat nalar. Tapi mereka
memberikan jawaban kepada pertanyaan yang bersifat “rasa”. Bahwa di dalam asal-usul kita ada cerita yang mengatakan–misalnya–bahwa nenek moyang kita pernah menjelma menjadi harimau atau membuat perjanjian dengan seekor ular, itu memang tidak akan masuk akal. Tapi hal itu bisa dicerna oleh perasaan dan akan menimbulkan sikap dan nilai positif bagi kita. Dan sebagai manusia modern kita cukup piawai untuk mengunyah fakta ilmiah dan cerita fiktif menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi perkembangan kepribadian kita.

Karena itu agar anak-anak kita–generasi muda itu–bisa memelihara tradisi menyandang marga sebagai suatu hal yang bukan hanya “taken for granted”, tapi juga bisa membuatnya menjadi sebuah pribadi yang lebih utuh dan mempunyai “sense of purpose”, maka upaya-upaya untuk membagi informasi tentang silsilah keluarga, mitos-mitos marga atau sejarah marga perlu dipikirkan.

Dewasa ini tidak banyak orangtua yang mau meluangkan waktu untuk berbagi cerita kepada anak-anaknya tentang hal-hal yang diketahuinya dalam kaitan dengan sejarah marganya. Pada fihak lain anak-anak pun memang tidak terlalu tertarik lagi mendengar kisah-kisah yang demikian, apalagi kalau kisah-kisah itu terlalu jauh dari kenyataan hidupnya sehari-hari.

Karena itu, paling tidak, kita perlu mengembangkan tradisi untuk berbagi cerita tentang pengalaman masa kecil kita sendiri, pengalaman orangtua kita, atau pengalaman kakek kita, yaitu orang-orang yang masih mudah dikenali oleh anak-anak kita. (Apalagi kalau anak-anak itu berkesempatan dibawa untuk mengenali kampung halaman ayah dan kakeknya). Dari sana secara perlahan-lahan akan tumbuh minat anak-anak untuk mengetahui sejarah dan budaya yang lebih luas, yaitu sejarah dan budaya etnisnya.

Bangsa dan kebudayaan Indonesia adalah sebuah “proyek” yang belum selesai. Dia adalah proyek “rame-rame” dimana kita semua–termasuk orang Batak yang menyandang marga–menjadi pelakunya. Dan sumbangsih kita sangat ditentukan oleh seberapa besar rasa kesadaran kita akan asal-usul budaya kita, seberapa tinggi motivasi kita untuk melakukan pencapaian yang lebih besar dan lebih baik bagi masyarakat dan bangsa, dan–ini yang lebih penting–seberapa dalam sebenarnya pemahaman kita tentang menjadi besar dan baik itu.

Penutup dan Kesimpulan

1. Tradisi memelihara dan menyandang marga adalah sesuatu yang positif. Ia memberikan “sense of identity”, “sense of pride”, “sense of purpose”, “sense of motivaton” dan perasaan positif lainnya di dalam diri setiap orang Batak untuk menjalani kehidupannya di tengah masyarakat dan bangsanya.

2. Bagi setiap orang Batak marga bukanlah sekedar gelar atau predikat yang bisa dicopot dengan begitu saja. Ia adalah nama dan identitas pribadi yang melekat sejak kelahirannya.

3. Untuk memelihara perasaan-perasaan tersebut, maka perlu dipikirkan upaya yang lebih terencana dan sungguh-sungguh, untuk memperkenalkan kebudayaan dan sejarah Batak khususnya, dan sejarah serta mitologi marga khususnya, kepada generasi muda. Dengan demikian maka dalam budaya yang cenderung meng-global ini mereka tetap menjadi orang-orang yang seimbang dan berisi, sadar sepenuhnya akan asal dan tujuannya, dan bisa ikut mewarnai kebudayaan masyarakat, bangsa dan dunia.

4. Organisasi-organisasi marga perlu memikirkan upaya yang lebih terencana dan sungguh-sungguh untuk memotivasi warganya–terutama orang-orang muda–agar lebih berpacu dalam mengembangkan diri dan melakukan pencapaian-pencapaian pribadi yang lebih baik dan lebih besar [.]

Tulisan ini pernah disampaikan sebagai makalah dalam Rapat Se-Portibi Punguan Parsadaan Pomparan ni “Borsak Sirumonggur Lumbantoruan”. Jakarta, 27-28 Juni 2008.

16 responses to “Marga-marga Batak dalam Mosaik Besar Kebudayaan Indonesia

  1. Amang, kalo yang saya tau prajurit Amerika itu bermarga Samosir. Apa ada yang lain selain Si Samosir ini? Tulisan yang menarik.

    Saya membacanya di majalah “Kabari”.

  2. Pak Mula, beberapa pekan lalu, di facebook saya ‘add’ teman kantor istri saya yang juga punya dinding di facebook. Teman istriku itu boru Siboro. Tiba tiba saya ingat, ada teman sekelasku dulu di SMA yang juga boru Siboro. Iseng-iseng saya tanya ke si temen istriku, apa dia masih famili temenku itu. Eh ternyata, temenku itu kakaknya dia. Itu salah satu manfaat nama marga.

  3. Saya “mengenal” seorang Batak yang kini menyandang pangkat Letnan Kolonel di US Marine Corps dari tulisan-tulisan cerdasnya di milis Apakabar. Kendati lahir di Amerika Serikat, hidup dalam budaya Amerika Serikat, serta berkewarganegaraan Amerika Serikat, beliau mahir menggunakan bahasa Batak (dan juga bahasa-bahasa daerah Indonesia serta beberapa bahasa asing).

    Pemahamannya mengenai adat Batak pun tidak kalah –bahkan mungkin melampaui– orang Batak di Indonesia yang sehari-harinya masih bergaul dengan budaya Batak.

    Nama beliau adalah Humphrey H. Samosir yang memiliki blog http://hhsamosir.blogspot.com/

  4. janpietersiahaan

    Itulah ciri khas kita sebagai mahluk Batak yang unik. Menjadi suatu keniscayaan bahwa keberagaman suku bangsa nyata di dunia, dan harus dihormati. Banyak positif dari marga kita ini kalau kita mau menjadikannya hal yang positif, dan juga sebaliknya.

  5. Majulah Batak, majulah marga-marga, majulah keberagaman, majulah hasadaon di adat nang di dalihan natolu. Asa, masitungkol-tungkolan songon suhat di robean, masi amin-aminan songon lampak ni gaol.

  6. Amang, salam kenal. Saya setuju dengan point pertama dari kesimpulan bahwa bagi orang batak marga, “sense of identity”, “sense of pride”, “sense of purpose”, “sense of motivaton” dan perasaan positif lainnya di dalam diri setiap orang Batak . Dan kalau boleh saya tambahkan marga juga sebagai modal pergaulan bagi orang batak.
    Saya pernah mengalami kejadian yang unik, waktu saya merantau ke pulau jawa (dari palembang) .
    Saat itu hari minggu, saya kebaktian di HKBP. Disebelah saya duduk seorang bapak yang tidak saya kenal dan dia duduk sendirian . Sambil mendengarkan khotbah saya memulai pembicaran, dengan standar komunikasi orang batak.
    “Aha do margamu lae ?” (karena di HKBP, assumsi saya pasti orang batak). Dijawab dia bermarga Pohan,kemudian saya balik ditanya ? marga dan asal usul ?
    Kemudian saya jawab marga saya siregar tapi saya sudah kelahiran Palembang dan tinggal dan dibesarkan di Palembang.Kalau ompung kami berasal dari Parao Sorat. Dia kemudian berkata :
    “Ai tulangku do hape hamu “, ternyata ibunya bapak ini bermarga siregar juga. Kemudian dia menambahi : Adong do tong, tulangku di Palembang ditanda hamu do mungkin? si lisbeth do anggo panggoaranna. Saya terkejut, karena itu nama kakak saya yang sulung. Dari sini pembicaraan meluas dan dilanjutkan dengan martarombo, seusai ibadah saya diajak makan siang di rumahnya. Singkat cerita, ompung saya punya sebelas saudara ( 7 laki-laki dan 4 Perempuan ) dan salah satunya menikah denga marga Pohan (bapak dari amangboru yang duduk disebelah saya tadi) .
    Dari pengalaman ini saya menarik pelajaran pentingnya nilai sebuah marga bagi orang batak ( karena saya lahir dan dibesarkan bukan di tanah batak) . Dan orangtua juga wajib menyampaikan kepada anak-anaknya tentang silsilah keluarga. Paling tidak dua garis keturunan keatas (Ompungnya ompung).

  7. Terima kasih sudah menyempatkan menulis tanggapan di blog saya si taba hau na so ra mullop on, tidak lupa juga salam buat lae ~alof dan ito Duma. :-))

    Sense of identity, pride, purpose and motivaton adalah sangat terasa jika kita berada pada masyarakat yang sudah heterogen. To be treated with respect, one MUST adopt a culture which is going to be a host of his/her flock.

    Society will bestow a full account of respect in cultural diversity instead of a generic one. How far adat Batak become a generic? Well it depends on one’s father, and his father’s father, and so forth. Analisa retro inilah yang mungkin dapat dijadikan indikasi bagi pertanyaan selanjutnya: Adat batak yang bagaimanakah yang akan saya wariskan kepada keturunan saya?

  8. Tema ini sangat menarik dan saya senang Amang Mula Harahap menyingkapnya. Saya sudah sering melihat orang Batak ‘tak bermarga’. Ini mungkin saja terjadi karena tidak sengaja menghilangkan karena kasus pencatatan sipil seperti contoh dalam artikel Amang. Namun, ada sebagian orang Batak memang dengan sengaja tidak mencantumkannya dengan alasan persaingan di masa depan yang akan semakin sulit. Apakah karena ‘maila?’
    Usul saya, artikel di atas perlu bergulir terus sehingga semakin banyak Batak memahami pemaknaan marga itu. Terlepas dari sudut mana ia melihat kebaikannya.
    Satu hal lagi, salut buat Amanta Humphrey H. Samosir yang secara tidak sadar membanggakan saya sebagai orang Batak. Horas.

  9. Purba Tua Pasaribu

    Horas! Aku marga Pasaribu Satu pomparan kita.

  10. fidelis riyanto

    Entah kenapa, Amang, di akte kelahiran saya tidak dicantumkan marga orang tua saya. Mungkin waktu itu ayah saya mengalami jalan pemikiran yang sama dengan Amang. Tapi tulisan Amang membuat saya bangga dan ingin lebih medalami Budaya Batak. Mauliate Godang. Horas.

    Dulu memang pernah ada kerancuan hukum sehingga menyebabkan Catatan Sipil tidak mau mencantumkan marga di dalam akte kelahiran. Tapi kini kerancuan itu sudah dibereskan: kita sudah boleh mencantumkan lagi marga di belakang nama dalam akte kelahiran. Sebagai contoh,nama lengkap cucu saya, dalam akte kelahirannya dikeluarkan tahun lalu, adalah: Gisella Tiatira Harianja.

  11. Mauliate da, Ompung, Tulisanya bagus.

  12. Tetty Simanjuntak

    Sihombing yang dipakai untuk guyonan ‘Sihombing pinggir’ karena Sihombing te-o-pe be-ge-te… :>)

  13. Akhirnya aku tahu asal-usul istilah “Sihombing Pinggir ” yang sering diguyonkan oleh Ito Mangulahi , Ompung, Namboru dsb. Mauliate ma tou Amang Harahap. Ulasan yang menarik, jelas dan gamblang .

  14. Nemri Tonggor Hutabalian

    Topik ini perlu disosialisasikan, agar keturunan orang Batak mengerti makna dari marga dan silsilah (tarombo).Biar jangan ada sebutan “Batak na lilu”.

  15. Saya setuju pabila kita mempekatakan “sense of identity”, “sense of pride”, “sense of purpose”, “sense of motivaton”saya tahu keturunan saya dari batak, tetapi marga dan sisilah baru 15 tahun nan lalu baru di ketahui…. hingga kehari ini saya sudah mengetahui marga saya Nasution,hingga sekarang sudah mendapat cucu (pahompu) marga Nasution tetap tercatat saya pastikan nama di KTP ada tetulis NASUTION.. Saima jolo…

Leave a comment